Oelamasi, KI – Sejumlah Kader Posyandu di Kabupaten Kupang meradang lantaran insentif Kader belum dibayar. Insentif Kader Posyandu yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) itu dapat dipastikan tidak akan diterima oleh Kader.
Mersela Masneno Puskesmas Tarus, Senin (07/02/2022) melalui sambungan telepon mengatakan, insentif Kader Posyandu triwulan tiga dan empat tidak terbayarkan dengan alasan dana belum di cairkan ke Puskesmas walau permintaan telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan.
Kader Posyandu yang hingga kini belum menerima insentif sebanyak 265 orang. Total dana insentif Kader sebesar Rp. 55.650.000.
“Kejelasannya nanti hari Kamis (10 Januari 2022) setelah kami pertemuan dengan pak Wakil Bupati,”Ujarnya.
Permintaan pencairan dana dari Puskesmas Tarus sudah disampaikan sebelum bulan Desember 2021, namun tetap saja tidak terlayani.
Okto Tunbonat Kepala Puskesmas Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur mengatakan, insentif Kader Posyandu sebanyak 225 orang belum menerima insentif selama 9 bulan terhitung triwulan dua sampai triwulan empat tahun 2022.
Walaupun permintaan pencairan telah disampaikan ke Dinas Kesehatan sebelum tanggal 20 Desember 2021.
Permintaan pencairan tidak dapat layani dengan alasan dana tidak lagi mencukupi. Ia mengaku hanya di berikan sejumlah Rp. 80.000.000 dari permintaan sebesar Rp. 600.000.000 juta lebih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












