Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Indikator Kemiskinan Sebagai Syarat KPM PKH Tidak Sesuai Kondisi di NTT, Ini Langkah UDN Kupang

kabar-independen.com
IMG 20240308 WA0016
UDN Kupang bersama PKH Provinsi NTT menggelar kegiatan di Desa Tanah Putih, Jumat 08/03/2024. Foto : Semi Pello

Oelamasi, KI –Indikator kemiskinan ekstrim yang ditetapkan secara nasional sebagai syarat utama menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sesuai dengan kondisi di NTT.

Damaris Tnunay selaku Koordinator Program UDN Kupang, Jumat (08/03/2024) di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur mengatakan, kriteria KPM PKH secara nasional tidak dapat diterapkan di NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!
IMG 20240308 145416
Damaris Tnunay selaku Koordinator Program UDN Kupang.

Jika mengacu pada kriteria tersebut, banyak warga khususnya di Kabupaten Kupang akan berakibat banyak orang tidak lolos kualifikasi sebagai penerima PKH .

Baca Juga :  Bupati Kupang Yosef Lede Apresiasi Program Renovasi Habitat for Humanity

Untuk itu, langkah yang dilakukan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) pada beberapa Desa Binaan yaitu secara bersama menentukan siapa saja yang layak menerima berdasarkan karakteristik kemiskinan di Desa.

UDN Kupang bersama Pemdes Tanah Putih kata dia, bersama mengindetifikasi semua penerima Bansos sehingga tidak terjadi tumpang tindih, satu orang menerima lebih dari satu program Bansos.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung