Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Indikator Kemiskinan Sebagai Syarat KPM PKH Tidak Sesuai Kondisi di NTT, Ini Langkah UDN Kupang

kabar-independen.com
IMG 20240308 WA0016
UDN Kupang bersama PKH Provinsi NTT menggelar kegiatan di Desa Tanah Putih, Jumat 08/03/2024. Foto : Semi Pello

Oelamasi, KI –Indikator kemiskinan ekstrim yang ditetapkan secara nasional sebagai syarat utama menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sesuai dengan kondisi di NTT.

Damaris Tnunay selaku Koordinator Program UDN Kupang, Jumat (08/03/2024) di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur mengatakan, kriteria KPM PKH secara nasional tidak dapat diterapkan di NTT.

IMG 20240308 145416
Damaris Tnunay selaku Koordinator Program UDN Kupang.

Jika mengacu pada kriteria tersebut, banyak warga khususnya di Kabupaten Kupang akan berakibat banyak orang tidak lolos kualifikasi sebagai penerima PKH .

Baca Juga :  Asisten Operasi Panglima TNI Datangi Yonif 743/PSY, Ada Apa?

Untuk itu, langkah yang dilakukan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) pada beberapa Desa Binaan yaitu secara bersama menentukan siapa saja yang layak menerima berdasarkan karakteristik kemiskinan di Desa.

Baca Juga :  Juliana UN Siap Bertarung Di Pilkades Tniumanu

UDN Kupang bersama Pemdes Tanah Putih kata dia, bersama mengindetifikasi semua penerima Bansos sehingga tidak terjadi tumpang tindih, satu orang menerima lebih dari satu program Bansos.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.