Oelamasi, KI – Hanya ada di Desa Oesusu Kecamatan Takari dan bahkan satu – satunya di Kabupaten Kupang dimana Pemerintah Desa menanggung biaya transportasi siswa SD dan SMP.
Program bagus ini menjadi salah satu program prioritas yang dihasilkan dalam Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2022.
Dalam Musyawarah Pembangunan Desa tahun 2022, Desa Oesusu lebih fokus kepada program non fisik, sementara program fisik bukan menjadi prioritas utama.
Kepala Desa Oesusu, Dani Novianto Tauho, Jumat (08/10/2021) di Desa Oesusu mengatakan, program transportasi siswa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah di Desanya.
Jarak tempuh yang cukup jauh menuju sekolah menjadi kendala cukup serius, banyak siswa SD dan SMP dibeberapa dusun harus menempuh jarak cukup jauh menuju fasilitas pendidikan.
Waktu dan tenaga para siswa banyak terkuras jika memilih berjalan kaki ke sekolah, namun jika memilih menggunakan jasa ojek membutuhkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya.
Dalam musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur dari semua dusun termasuk melibatkan anak – anak yang tergabung dalam forum anak tingkat desa untuk menghasilkan program yang benar – benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain program tranportasi Siswa, Pemdes Oesusu pun fokus pada penanganan stunting serta percepatan pembuatan akta kelahiran anak. Dengan demikian Desa Oesusu dapat disebut sebagai desa layak anak.
“Jarak dari rumah ke sekolah cukup jauh, jadi kami coba untuk buat program transportasi siswa jarak jauh untuk kebutuhan anak-anak, kebutuhan anak salah satunya adalah percepatan pembuatan akta kelahiran,”Ungkap Kades Oesusu.
Sekretaris Camat Takari, Lubis B. Tuan mengapresiasi Desa Oesusu yang menjadi desa pertama dari 8 desa di Kecamatan Takari yang sudah melakukan musyawarah untuk RKPDes 2022.
Ia minta desa – Des lainnya untuk segera melakukan musyawarah bersama masyarakat sebelum akhir tahun 2021.
“Keterlambatan kita kemarin rata – rata di LPJ sampai awal 2021,”Ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Takari saat ini telah menegaskan kepada semua desa untuk segera mempercepat laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan tahap II tahun 2021 sebab waktu efektif menyisakan dua bulan saja sebelum akhir tahun 2021.
Pemerintah Kecamatan Takari menargetkan sebelum akhir Desember 2021, semua desa telah menetapkan APBDes tahun 2022. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.