Untuk Kecamatan Amarasi, dirinya melayani permintaan pupuk dari Desa Oenoni I, Oenoni II, Tesbatan I, Tesbatan II, Ponain, Kelurahan Nonbes. Sementara untuk Kecamatan Amarasi Selatan ia melayani pupuk untuk tiga Desa dan dua Kelurahan.
Untuk Kecamatan Amarasi dijatah 14 ton pupuk bersubsidi jenis Urea yang dibagi kepada dua kios pengecer yakni Kios Harapan Jaya dan Kios Anugerah, masing – masing 7 ton. Pupuk jenis SP36 1 ton.
Di Kecamatan Amarasi Selatan dijatah sebesar 7 ton pupuk Urea, NPK sebanyak 7 ton. Pupuk Urea sudah habis tersalur, pupuk NPK sudah tersalur sebanyak 5,8 ton.
“Sudah dua bulan pupuk langka, bulan februari dan maret,”Ujarnya.
Petani di dua wilayah itu kata dia, mulai mengeluhkan soal kelangkaan pupuk. Petani sudah selesai tanam namun pupuk sangat sulit diperoleh. Santer beredar isu bahwa kuota pupuk untuk Kabupaten Kupang tahun 2021 sudah habis.
Menanggapi hal ini, Mesak Mbura Anggota DPRD Kabupaten Kupang angkat bicara.
Mesak Mbura, Rabu (24/03/2021) via pesan WhatsApp mengatakan persoalan kelangkaan pupuk mesti segera diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Yang perlu dibenahi kata Politisi Perindo ini yakni mendata ulang luas lahan pertanian yang dimiliki. Sebab, ini sangat berpengaruh terhadap kesiapan pupuk. Selain mendata ulang luas lahan, perlu pendataan ulang terhadap kelompok tani.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












