Polri dan Pemda katanya merupakan mitra yang saling membutuhkan. Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintahan daerah. Pemda memiliki hubungan erat dengan Polri dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum.
Hubungan itu kaitannya dengan pemeliharaan ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, menjamin hubungan yang serasi berdasarkan suku, agama, ras dan golongan, serta memfasilitasi kehidupan masyarakat yang demokratis.
Hubungan Pemda dan Polri, tidak saja terbatas dalam bentuk koordinasi, tetapi juga sedapat mungkin dapat diefektifkan dalam bentuk kolaboratif positif dalam mencapai tujuan bersama.
Selain itu, Peran Polri yang tak kenal lelah menegakkan protokol kesehatan, dirasakan Bupati Kupang sangatlah membantu.
“Terima kasih Polri atas dukungannya, selalu menjalin kerjasama dalam bentuk program kerja maupun pembangunan yang diagendakan masing-masing Lembaga. Termasuk di dalamnya pembangunan mess Polres yang dicanangkan bersama saat ini,”Ungkap Bupati Kupang.
Pembangunan mess tersebut, kata Bupati Kupang merupakan langkah strategis dalam menunjang tugas dan fungsi Polri di daerah ini.
Pemda senantiasa memberikan dukungan baik moril maupun materil terhadap pembangunan mess tersebut dengan harapan, pembangunan ini telah melalui suatu perencanaan konstruksi yang matang dan relevan untuk hunian yang representatif, sehingga keberadaannya benar-benar bermanfaat bagi anggota Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












