Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dukcapil Kabupaten Kupang Hasilkan Empat Belas Ribu Dokumen Kependudukan

kabar-independen.com
IMG 20221017 154744 scaled

Ia mengaskan hal ini sekaligus menanggapi polemik di Desa Pariti Kecamatan Sulamu bahwa dinas yang dipimpinnya melakukan pungutan sebesar Rp. 5000 kepada orang tua murid SD GMIT Pariti yang melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kalau mau ikut alur seharusnya masyarakat yang datang urus di kantor dinas, tetapi ini bagian dari kita membantu masyarakat karena kondisi sekarang ekonomi sangat terpuruk terdampak virus Covid selama dua tahun berturut-turut. Saya bilang, jam kantor kalau ada informasi dimana kita turun berikan pelayanan,”ucap mantan Camat Amfoang Barat Daya ini.

Program jemput bola masih akan dilanjutkannya pada tahun 2023 dengan mendatangi seluruh wilayah Kecamatan dengan masing-masing kecamatan fokus pelayanan kepada dua desa sehingga total desa yang akan dilayani tahun 2023 sebanyak 48 desa.

Menurutnya, Dispendukcapil sedang menjajaki perjalanan kerja sama pemanfaatan data dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Naibonat. Dalam perjanjian kerjasama itu terkait pelayanan three in one dengan mengahsikan tiga dokumen sekali pelayanan. Bagi ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan akan mendapatkan Kartu Keluarga baru, akta kelahiran anak serta Kartu Identitas Anak.

Baca Juga :  Perkuat Kesiapsiagaan, Wabup Kupang Pantau Simulasi Kampung Siaga Bencana di Takari

“Ini kita sudah tandatangan dengan Dinas Sosial dan Nakertrans, namun ada perubahan regulasi sehingga akan ada revisi perjanjian kerjasama menyesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru,”tandanya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung