Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dukcapil Kabupaten Kupang Hasilkan Empat Belas Ribu Dokumen Kependudukan

kabar-independen.com
IMG 20221017 154744 scaled

Oelamasi, KI – Rentan waktu antara bulan Maret hingga September 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang telah menghasilkan 14.083 dokumen administrasi kependudukan.

Jumlah 14.083 dokumen administrasi kependudukan dihasilkan Dispendukcapil dengan cara jemput bola mendatangi seluruh wilayah Kecamatan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Julius O. Z Taklal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang, Senin (17/102022) diruang kerjanya mengatakan, setelah menjabat sebagai Kepala Dinas, dirinya mengambil langkah taktis untuk mendekatkan pelayanan langsung menjangkau masyarakat di 24 kecamatan.

Sejumlah dokumen administrasi kependudukan itu terdiri dari E-KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, akta Kematian, akta perkawinan dan Kartu Identitas Anak. Jumlah 14.083 tidak termasuk administrasi kependudukan yang dihasilkan dari pelayanan rutin setiap hari.

Ia mengatakan, semua pelayanan administrasi kependudukan baik yang dilakukan di Dinas maupun di Kecamatan sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, sebab regulasi tidak membenarkan adanya pungutan.

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kabupaten Kupang Gelar Baksos

Bahkan dirinya tidak segan-segan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terukur jika ditemukan ada staf Dispendukcapil yang memungut biaya dari masyarakat. Dirinya kerap kali memperingatkan para staf agar jangan sekali-kali berani melanggar apa yang diatur dalam regulasi.

Ia mengaskan hal ini sekaligus menanggapi polemik di Desa Pariti Kecamatan Sulamu bahwa dinas yang dipimpinnya melakukan pungutan sebesar Rp. 5000 kepada orang tua murid SD GMIT Pariti yang melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kalau mau ikut alur seharusnya masyarakat yang datang urus di kantor dinas, tetapi ini bagian dari kita membantu masyarakat karena kondisi sekarang ekonomi sangat terpuruk terdampak virus Covid selama dua tahun berturut-turut. Saya bilang, jam kantor kalau ada informasi dimana kita turun berikan pelayanan,”ucap mantan Camat Amfoang Barat Daya ini.

Baca Juga :  Danbrigif 21/Komodo : Sertijab Merupakan Rangkaian Perjalanan Karir Seorang Perwira

Program jemput bola masih akan dilanjutkannya pada tahun 2023 dengan mendatangi seluruh wilayah Kecamatan dengan masing-masing kecamatan fokus pelayanan kepada dua desa sehingga total desa yang akan dilayani tahun 2023 sebanyak 48 desa.

Menurutnya, Dispendukcapil sedang menjajaki perjalanan kerja sama pemanfaatan data dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Naibonat. Dalam perjanjian kerjasama itu terkait pelayanan three in one dengan mengahsikan tiga dokumen sekali pelayanan. Bagi ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan akan mendapatkan Kartu Keluarga baru, akta kelahiran anak serta Kartu Identitas Anak.

“Ini kita sudah tandatangan dengan Dinas Sosial dan Nakertrans, namun ada perubahan regulasi sehingga akan ada revisi perjanjian kerjasama menyesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru,”tandanya. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.