Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dukcapil Kabupaten Kupang Hasilkan Empat Belas Ribu Dokumen Kependudukan

kabar-independen.com
IMG 20221017 154744 scaled

Oelamasi, KI – Rentan waktu antara bulan Maret hingga September 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang telah menghasilkan 14.083 dokumen administrasi kependudukan.

Jumlah 14.083 dokumen administrasi kependudukan dihasilkan Dispendukcapil dengan cara jemput bola mendatangi seluruh wilayah Kecamatan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Julius O. Z Taklal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang, Senin (17/102022) diruang kerjanya mengatakan, setelah menjabat sebagai Kepala Dinas, dirinya mengambil langkah taktis untuk mendekatkan pelayanan langsung menjangkau masyarakat di 24 kecamatan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 743/PSY Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya Papua

Sejumlah dokumen administrasi kependudukan itu terdiri dari E-KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, akta Kematian, akta perkawinan dan Kartu Identitas Anak. Jumlah 14.083 tidak termasuk administrasi kependudukan yang dihasilkan dari pelayanan rutin setiap hari.

Ia mengatakan, semua pelayanan administrasi kependudukan baik yang dilakukan di Dinas maupun di Kecamatan sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, sebab regulasi tidak membenarkan adanya pungutan.

Bahkan dirinya tidak segan-segan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terukur jika ditemukan ada staf Dispendukcapil yang memungut biaya dari masyarakat. Dirinya kerap kali memperingatkan para staf agar jangan sekali-kali berani melanggar apa yang diatur dalam regulasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung