Menurut Yoel Laitabun, untuk menekan angka kasus AKI dan AKB dibutuhkan kerjasama berbagai pihak dan lintas sektoral seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Kupang, Kecamatan dan desa.
“Harapannya setiap ibu hamil, selain menjaga kesehatan kehamilannya. Penting juga melakukan pemeriksaan secara rutin ke layanan kesehatan yang dimulai dari trisemester pertama, kedua dan ketiga. Tentu dengan Kunjungan Rumah ibu hamil dan pemeriksaan kesehatan secara rutin akan mendapatkan layanan Kesehatan yang maksimal,” pungkasnya.
Dirinya berharap setiap bidan selalu melakukan kontrol secara kontinyu dan Rujukan Terencana terhadap sasaran ibu hamil, sehingga perkiraan waktu melahirkan (partus) tepat waktu dan dilayani di fasilitas kesehatan. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












