Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinas PUPR Kabupaten Kupang Surati Pelaksana Pekerjaan Jalan Oelbiteno – Hualoko

kabar-independen.com
IMG 20221028 144142

Oelamasi ,KI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang Surati PT. Adisti Indah selaku kontraktor pelaksana pekerjaan jalan Oelbiteno – Hualoko Kecamatan Fatuleu Tengah.

Surat tertanggal 18 Oktober 2022 dengan nomor 670/156/PL/2022 perihal pemberitahuan pemeliharaan jalan itu ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Maclon Joni Nomseo.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Berikut ini isi surat Dinas PUPR yang berhasil dihimpun media ini, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Yosef Lede - Aurum Titu Eki: Masyarakat Sulamu Akhirnya Rasakan Manisnya Pembangunan

Sehubungan dengan Pekerjaan Peningkatan Jalan Oelbiteno- Hualoko
Kec. Fatuleu Tengah (DAK Reguler) yang dikerjakan oleh PT. Adisti Indah
mengalami kerusakan dan masih dalam masa pemeliharaan, maka disampaikan
kepada Saudara untuk segera melakukan pemeliharaan terhadap kerusakan yang terjadi sesuai dengan kondisi di lapangan.

PhotoCollage 1666763170496 scaled
Kondisi pekerjaan jalan Oelbiteno – Hualoko di Kecamatan Fatuleu Tengah.

Diberitakan sebelumnya, PT. Adisti Indah selaku pelaksana pekerjaan peningkatan jalan Oelbiteno – Hualoko di Desa Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang berpotensi di PHK oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pasalnya, pekerjaan jalan yang menelan dana sebesar Rp. 6. 870.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus itu, walau telah usai dikerjakan namun terdapat kerusakan dibeberapa titik yang hingga kini belum diperbaiki oleh kontraktor pelaksana pekerjaan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung