Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinas PMD Diminta Anulir Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20210629 223403 scaled

Oelamasi, KI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diminta segera anulir hasil seleksi perangkat Desa. Selain itu, Dinas PMD Diminta tidak melakukan pelantikan perangkat desa hasil seleksi serentak tanggal 30 Juli 2021.

Johanes Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (12/08/2021) melalui sambungan telepon menegaskan, Kepala Dinas PMD Diminta membatalkan semua hasil seleksi perangkat desa serta tidak boleh melakukan pelantikan.

“Tadi saya sudah bilang kepada Kadis PMD, proses pelantikan aparat desa hasil seleksi serentak agar ditunda. Bisa saja hasil seleksi kemarin itu dibatalkan,”Ungkapnya

Baca Juga :  Gerbang SD GMIT Manumuti di Kelurahan Tarus Disegel Pemilik Tanah

Politisi PDIP Kabupaten Kupang ini mengatakan, Lembaga DPRD banyak sekali menerima pengaduan dari masyarakat tentang proses seleksi yang tidak transparan, tidak jujur dan penuh kecurangan.

Ia mengatakan, terdapat kecurangan pada proses seleksi oleh panitia, ada calon perangkat desa yang memperoleh nilai tes tertulis sangat sempurna dengan tingkat kebenaran mencapai nilai 100.

Hal ini mengindikasikan soal – soal tes telah dibocorkan terlebih dahulu oleh panitia, orang – orang terdekat panitia telah disiapkan sebelum tes tertulis, ada pula terjadi maladministrasi.

Baca Juga :  Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

“Banyak soal – soal tes yang bocor di lapangan, kita akan panggil dinas teknis untuk kita tanya, kami sudah memiliki data – data yang cukup dan hampir pasti hasil seleksi perangkat desa di anulir,”Tegasnya.

Untuk itu, lembaga DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi untuk membahas polemik seleksi perangkat desa di Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang sampai berita ini dipublikasi belum dapat dimintai komentarnya. (Jessy)