Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinas PMD Diminta Anulir Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20210629 223403 scaled

Oelamasi, KI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diminta segera anulir hasil seleksi perangkat Desa. Selain itu, Dinas PMD Diminta tidak melakukan pelantikan perangkat desa hasil seleksi serentak tanggal 30 Juli 2021.

Johanes Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (12/08/2021) melalui sambungan telepon menegaskan, Kepala Dinas PMD Diminta membatalkan semua hasil seleksi perangkat desa serta tidak boleh melakukan pelantikan.

“Tadi saya sudah bilang kepada Kadis PMD, proses pelantikan aparat desa hasil seleksi serentak agar ditunda. Bisa saja hasil seleksi kemarin itu dibatalkan,”Ungkapnya

Politisi PDIP Kabupaten Kupang ini mengatakan, Lembaga DPRD banyak sekali menerima pengaduan dari masyarakat tentang proses seleksi yang tidak transparan, tidak jujur dan penuh kecurangan.

Ia mengatakan, terdapat kecurangan pada proses seleksi oleh panitia, ada calon perangkat desa yang memperoleh nilai tes tertulis sangat sempurna dengan tingkat kebenaran mencapai nilai 100.

Baca Juga :  Satgas Yonif 743/PSY Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya Papua

Hal ini mengindikasikan soal – soal tes telah dibocorkan terlebih dahulu oleh panitia, orang – orang terdekat panitia telah disiapkan sebelum tes tertulis, ada pula terjadi maladministrasi.

“Banyak soal – soal tes yang bocor di lapangan, kita akan panggil dinas teknis untuk kita tanya, kami sudah memiliki data – data yang cukup dan hampir pasti hasil seleksi perangkat desa di anulir,”Tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung