Daerah  

Dema Pospera NTT Mengendus Praktek Ilegal Logging di Kabupaten Kupang

IMG 20210814 WA0001

Oelamasi, KI – Dewan Mahasiswa Pospera NTT Mengendus praktek ilegal logging yang terjadi di dua Kecamatan di Kabupaten Kupang yaitu Kecamatan Fatuleu dan Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Di dua wilayah itu telah terjadi praktek penebangan liar pohon jati merah (Tectona Grandis L). Penebangan liar ini diduga telah terjadi sejak dua tahun lalu dan hingga kini masif terjadi dan dilakukan saat malam hari.

“Salah seorang warga yang ditemui di kediamannya mengaku merasa terganggu dikarenakan praktek itu dilakukan di saat malam hari,’Ungkap Marco Mise Ketua Dewan Mahasiswa Pospera NTT sesuai rilis pers, Jumat (13/08/2021).

Dampak nyata yang ditimbulkan akibat ilegal logging yakni terjadinya perubahan iklim seperti terjadinya efek rumah kaca, berkurangnya produksi oksigen, musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan.

Diduga bahwa sampai saat ini pohon yang ditebang sebayak 3.000 pohon dan jika dikalkulasikan dengan 1 pohon jati dewasa berharga 5 juta maka kerugian negara sampai saat ini mencapai lima belas milliar rupiah.

Dema Pospera NTT mendesak Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten Kupang cepat tanggap dan sigap menangkap oknum yang terlibat dalam ilegal logging di dua Kecamatan itu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version