Dijelaskannya, selain kegiatan fisik, dalam program TMMD juga ada kegiatan non fisik seperti Penyuluhan tentang Teknologi tepat guna oleh dinas PMD Kab. Kupang, Penyuluhan tentang wasbang oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan tentang kesadaran hukum oleh polres Kupang, Penyuluhan tentang rekrutmen TNI oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan bela negara oleh Kodim 1604/Kupang, Penyuluhan peternakan oleh dinas Peternakan Kab. Kupang, Penyuluhan COVID-19 oleh dinas kesehatan kab. Kupang. (Tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












