Kupang, KI – Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Provinsi Nusa Tengara Timur (PKTA.NTT) Gelar pertemuan bersama calon penulis buku tentang refleksi spiritual perlindungan anak.
Kegiatan tersebut bertajuk “Pertemuan Tim Editor PKTA NTT Bersama Para Calon Penulis Buku Refleksi Spiritual Tentang Perlindungan Anak,” di Hotel Neo Kupang, Selasa (25/05/2021).
Aliansi PKTA NTT adalah wadah perjuangan bersama untuk mencegah angka kekerasan terhadap anak di Provinsi NTT. PKTA NTT tergabung dalam 27 Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Keagamaan yang berada di wilayah Provinsi NTT.
Kegiatan Penulis Buku Refleksi Spiritual Tentang Perlindungan Anak ini, didukung penuh oleh Save the Children.
Yahya Ado ketua tim penulis mengatakan, tujuan digelar kegiatan ini untuk membangun kesadaran kolektif, terutama pada sektor keagamaan.
Sehingga upaya perlindungan anak mendapatkan dukungan dari tokoh agama, dan ditempat – tempat ibadah. Dengan adanya program dari pusat rumah ramah anak.
Ia berharap agar di NTT ini ada rumah ramah anak di tempat – tempat ibadah, sektor pemerintahan pada level provinsi, kota dan kabupaten sehingga adanya daya dorong dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan secara bersama.
Sementara itu Beyamin Leu Ketua Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) Provinsi NTT mengatakan, Agenda penulisan buku refleksi ini merupakan agenda bersama yang sudah direncanakan cukup lama tepatnya pada saat pembentukan Aliansi PKTA pada tanggal 25 November 2019
Agenda pertemuan ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi tentang prinsip-prinsip dasar perlindungan anak, mempromosikan dan mengupdate perjalanan Aliansi PKTA NTT.
Selain itu, untuk memastikan jumlah penulis sesuai thema dan perpekstif masing-masing bidang kerja, adanya penyamaan persepsi tentang tulisan. Refleksi Spiritual yang akan dihasilkan, dan juga menyepakati Rencana kerja Tindak Lanjut dari pertemuan kali ini.
Beny berharap para calon penulis, kurator dan semua peserta pertemuan dapat memahami prinsip-prinsip dasar perlindungan anak, mendapatkan informasi terkait latar belakang dan perjalanan Aliansi PKTA NTT, sehingga adanya kesapakatan bersama tentang tulisan yang akan dihasilkan.
Hasil tulisan – tulisan akan dicetak dan dibagaikan ke tempat – tempat ibadah, tempat rumah ramah anak, rumah tangga dan sekolah agar dapat menjadi rujukan dan mencegah angka kasus kekerasan terhadap anak dan generasi muda.
Kegiatan ini dihadiri oleh para calon penulis yang berasal dari perwakilan tokoh agama, tim internal Alinasi PKTA, kelompok eksternal yang berasal dari kalangan akademisi, pegiat sosial, komunitas penulis buku cerita anak perwakilan media dan tim kurator dari Aliansi PKTA NTT. (Leon)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.