Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Camat AOT : Saya Siap Laksanakan Perintah Pimpinan

kabar-independen.com
IMG 20210823 171436

Ia mengatakan, Camat harus meluruskan sesuai aturan karena hasil wawancara tidak dapat digunakan sebagai penilaian utama. Wawancara hanya untuk mengetahui kemampuan perangkat desa tapi hasilnya tidak bisa digunakan sebagai acuan mengeliminasi calon perangkat desa.

Wawancara kata Kadis PMD, tidak ada kaitannya dengan nilai akhir yang diperoleh dari nilai administrasi dan nilai ujian tertulis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Wawancara tidak bisa menggugurkan orang, rumus nilai akhir sudah jelas dalam Perbup,*Ujarnya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung