Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Calon Perangkat Desa Tanah Merah Tolak Jawaban Sanggahan Pansel

kabar-independen.com
IMG 20211007 WA0016

Ia mengatakan, jawaban dari Pansel yang menyatakan sanggahannya tidak dapat diproses karena sanggahan yang disampaikan diluar masa sanggahan.

Jawaban Pansel ini dinilainya sangat bertentangan dengan Peraturan Bupati Kupang serta hasil kesepakatan pertemuan yang digelar tanggal 6 Oktober 2021. (Jessy)

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung