Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BPN Kabupaten Kupang Diduga Terbitkan Sertifikat Baru Diatas Hak Milik Orang

kabar-independen.com
20220524201430
Foto : Kantor BPN Kabupaten Kupang/Net

9. Bahwa berdasarkan hasil pengolahan data, terdapat indikasi tumpang tindih
antara Sertifikat Hak Milik Nomor: 24.01.11.12.1.00415 terbit pada tanggal 17 Oktober 1998 dengan Surat Ukur Nomor : 121/Oebelo/ 1998 terbit pada tanggal 03 Juli 1998, luas 19.975 m² (sembilan belas ribu sembilan ratus tujuh puluh lima meter persegi), terletak di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang tercatat atas nama Matheos Foeh dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 24.01.11.12.1.01186 terbit pada tanggal 10 Juli 2008 dengan Surat Ukur Nomor :63/Oebelo/ 2008 terbit pada tanggal 10 Juli 2008, luas 3.275 m² (tiga ribu dua
ratus tujuh puluh lima meter persegi), terletak di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang tercatat atas nama APF.

Hingga berita ini dipublikasi, Bernadus Poy, S.SiT, MH selaku Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kupang belum dapat ditemui.

Media ini sempat hendak mengkonfirmasi Kepala Kantor Pertanahan, Kamis (22/02/2024) di kantor BPN, namun pada saat bersamaan Kakan BPN sedang memimpin rapat internal. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung