Diberitakan sebelumnya, Ulah Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT Tunggak gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama empat bulan membuat Anita Jacoba Gah naik pitam alias panas hati.
Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI melalui sambungan telepon, Selasa (16/07) mengaku terkejut dengan kondisi yang dialami ribuan tenaga PPPK guru maupun tenaga kesehatan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan kata Politisi Partai Demokrat ini, telah mengalokasikan anggaran sebesar 48 miliar lebih dalam bentuk transfer Dana Alokasi Umum untuk membayar gaji sejumlah PPPK itu.
“Mereka semua berkeluh-kesah ke saya dan saya cukup kaget ternyata ada yang empat bulan termasuk rapelan, saya mau pertanyakan Pemda kenapa bela dibayarkan,”ungkapnya.
Dikatakannya, pemerintah daerah susuai catatan Kementerian Keuangan RI telah mencairkan DAU sebesar 21 miliar dari total 48 miliar dana yang disediakan.
Dana tersebut ujar DPR RI terpilih hasil Pemilu Februari 2024, tidak dapat digunakan membiayai program lain selain membayar gaji PPPK.
“Saya sudah cek di Kemenkeu dan 21 miliar sudah terealisasi, harusnya pengeluhan guru-guru itu tidak boleh ada lagi, saya juga akan bertanya ke Penjabat Bupati kenapa bisa begitu, kasihan mereka (PPPK-red) butuh biaya pendidikan untuk anak-anaknya,”tegasnya.
Anita Jacoba Gah tegas meminta pemerintah daerah segera membayar gaji para guru dan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai PPPK.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












