Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Biaya Makan Minum DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024 Capai 7,7 Miliar, 2023 Lebih Fantastis

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
78771AA0 4527 42EB 9710 6550E716CAB7 e1613061205166

Rincian biaya makan minum di Sekretariat DPRD sebagai berikut :

  1. Fasilitasi kunjungan tamu Rp. 528.780.000.
  2. Fasilitasi pelaksanaan tugas badan musyawarah Rp. 49.848.000.
  3. Fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Rp. 1.012.248.000.
  4. Pelaksanaan reses Rp. 4.938.300.000.
  5. Pembahasan APBD Rp. 90.700.000.
  6. Pembahasan APBD Perubahan Rp. 198.400.000.
  7. Pembahasan pertanggungjawaban APBD Rp. 198.400.000.
  8. Pembahasan rancangan Perda Rp. 193.184.400.
  9. Pengawasan penggunaan anggaran Rp. 199.104.000.
  10. Penyusunan dan pembahasan program pembentukan Perda Rp. 27.786.000.
  11. Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Rp. 18.848.000.
  12. Penyusunan program kerja DPRD Rp. 130.200.000.  Sehingga totalnya mencapai Rp. Rp. 7.765.798.400.
Baca Juga :  Sejumlah Warga Desa Kotabes Datangi Kantor Bupati, Ini Yang dilakukan!

Sementara itu, Efendy Kusumo Sekretaris DPRD yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/03/2024) mengaku tidak hafal persis angka-angkanya yang tercantum dalam DPA.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Saya belum lihat angka realnya, nanti baru saya cek karena ada reses tiga kali itu semua teemasuk di dalamnya,”ujarnya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung