Oelamasi, KI – Biaya makan minum DPRD Kabupaten Kupang-NTT tahun anggaran 2024 mencapai 7,7 miliar lebih yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD .
Biaya makan minum DPRD tahun 2024 menurun jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 11,1 miliar. Jumlah ini tercantum dalam APBD 2024, jumlah 7,7 miliar ini akan mengalami perubahan ketika terjadi sidang Perubahan Anggaran 2024 bulan September nanti.
Rincian biaya makan minum tercantum dalam DPA yang berhasil diperoleh media ini, Kamis (21/03/2024), jumlah total biaya makan minum sebesar Rp. 7.765.798.400,- (Tujuh milliar tujuh ratus enam puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
Dana sejumlah itu mayoritas dipergunakan untuk biaya makan minum rapat dari beberapa item kegiatan di sekretariat DPRD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.