Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Biaya Makan Minum DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024 Capai 7,7 Miliar, 2023 Lebih Fantastis

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
78771AA0 4527 42EB 9710 6550E716CAB7 e1613061205166

Oelamasi, KI – Biaya makan minum DPRD Kabupaten Kupang-NTT tahun anggaran 2024 mencapai 7,7 miliar lebih yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD .

Biaya makan minum DPRD tahun 2024 menurun jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 11,1 miliar. Jumlah ini tercantum dalam APBD 2024, jumlah 7,7 miliar ini akan mengalami perubahan ketika terjadi sidang Perubahan Anggaran 2024 bulan September nanti.

Rincian biaya makan minum tercantum dalam DPA yang berhasil diperoleh media ini, Kamis (21/03/2024), jumlah total biaya makan minum sebesar Rp. 7.765.798.400,- (Tujuh milliar tujuh ratus enam puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus rupiah).

Baca Juga :  Kabupaten Kupang Ditetapkan Sebagai Salah Satu Daerah Tertinggal di NTT

Dana sejumlah itu mayoritas dipergunakan untuk biaya makan minum rapat dari beberapa item kegiatan di sekretariat DPRD.