Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kuat Dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Telat Setor Pajak Daerah

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
pajak
Foto : Ilustrasi/Net

Sementara itu, Sekretaris DPRD Efendi Kusumo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/03/2024)  membenarkan hal tersebut.

Menurut Efendi Kusumo, tanggungan pajak daerah Sekretariat DPRD telah lunas dibayarkan sejak tanggal 29 Februari 2024. Jumlah yang disetor ke Kas daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah, jumlahnya sebesar 10 persen dari anggaran yang dikelola khususnya biaya makan minum rapat. Selain itu pula, denda keterlambatan pun telah dilunasi. (Jessy).

Baca Juga :  Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wamen Dikti Sains-Tek Lepas 2.319 Mahasiswa KKN GENTASKIN Batch II di NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung