Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Berikan Kepastian Jaminan, Jasa Raharja NTT Lakukan Kunjungan Rumah Sakit di Kota Kupang

kabar-independen.com
IMG 20230921 WA0023

Ernesto pun menambahkan bahwa jaminan biaya pengobatan yang diberikan kepada korban, bersumber dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rutin dibayar masyarakat di Kantor Samsat terdekat.

“Komitmen dan tanggung jawab Pemerintah melalui Jasa Raharja dalam membantu masyarakat Korban Laka Lantas ini terus dilakukan melalui kolaborasi dengan Mitra strategis, Rumah Sakit dan Stakeholder lainnya. Semoga jaminan biaya rawatan/pengobatan yang diterima korban dapat meringankan beban keluarga dan korban dapat sehat Kembali seperti semula,”tambah Ernesto. (*)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung