Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Benarkah IPAL Puskesmas Prototipe Tidak Berfungsi? Seorang Kapus di Kabupaten Kupang beberkan Fakta!

kabar-independen.com
Reporter : Noken Editor: Redaksi
ilustrasi konseptual vektor datar isometrik 3d tentang pembuangan limbah medis
Foto Ilustrasi/Net

Oelamasi, KI – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) wajib dimiliki oleh puskesmas. Tetapi benarkah IPAL yang terpasang di 26 Puskesmas Prototipe, 23 tidak berfungsi sesuai peruntukannya, berikut ini beberapa faktanya.

Untuk diketahui bahwa IPAL merupakan sarana untuk mengolah sampah medis dan limbah cair dari kegiatan di puskesmas, seperti cuci alat kesehatan, MCK, dan laboratorium.

Abdul Kadir Kepala Puskesmas Fatukanutu Kecamatan Amabi Oefeto, Kamis (06/03) di Aula Kantor Bupati saat rapat koordinasi dan evaluasi bidang kesehatan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Juga :  Bupati Kupang ditegur Kemendagri, Ada Apa?

Ketika diberikan kesempatan bertanya Abdul Kadir dihadapan Bupati Kupang menyebut IPAL di semua puskesmas Prototipe tidak berfungsi bahkan sesaat setelah terpasang.

Baca Juga :  Gubernur NTT : Idealnya NTT Butuh 20 Kapal Penyeberangan

Menurut Abdul Kadir bahwa tidak berfungsinya IPAL disebabkan karena dia hal yakni ketiadaan instalasi perpipaan dari ruang tindakan di puskesmas ke IPAL dan juga ketiadaan tenaga teknis terlatih untuk mengoperasikannya.

Walau tidak berfungsi, telah pula dianggarkan dana untuk pemeliharaan sebesar Rp.30 juta rupiah.