Oelamasi, KI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang setiap tahunnya belum berpihak pada penyandang Disabilitas. APBD belum mengakomodir kebutuhan mereka.
Demikian diungkap Elmi Sumarni Ismau, Wakil Direktur Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT saat berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (17/08/2022) di Kecamatan Nekamese usai upacara peringatan HUT RI ke – 77.
Menurutnya, pemerintah masih menutup mata terhadap penyandang disabilitas dengan tidak mengalokasikan anggaran setiap tahunnya. Kebutuhan penyandang disabilitas bukan hanya sebatas memberikan bantuan alat bantu berupa kursi roda, tongkat oleh Dinas Sosial.
Kebutuhan penyandang Disabilitas di Kabupaten Kupang bukan hanya bantuan alat bantu. Pemerintah mestinya mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan keterampilan, modal usaha dan pendampingan sehingga penyandang disabilitas bisa berusaha mandiri.
Sementara itu, Yosef Lede anggota DPRD Kabupaten Kupang mengatakan, tahun anggaran 2022, DPRD menyetujui usulan alokasi dana sebesar Rp. 500 juta di Dinas Sosial khusus untuk penyandang disabilitas.
Dana itu kata dia, dapat digunakan untuk pengadaan alat bantu bagi seluruh Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kupang. Dirinya bersedia berkonsultasi dengan pemerintah untuk dapat mengalokasikan anggaran khusus pada tahun berikutnya untuk mengakomodir kebutuhan peningkatan ekonomi penyandang Disabilitas. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.