Bali, KI – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyahdan Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Bapak Benyamin Bob Panjaitan melakukan audiensi kepada Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M, (23/05).
Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya melakukan regident tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.
Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas hingga April 2025 berdasarkan data Jasa Raharja tingkat kepatuhan masyarakat di provinsi Bali mencapai 61,85%, meningkat dari 58,63% pada Desember2024. Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan.
Program Strategis untuk Keselamatan Berkendara Jasa Raharja telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan berkendara, antara lain:
- Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidupdan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas.
- Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah.
- Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast himbauan keselamatan didaerah rawan kecelakaan.
- Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalulintas untuk WNA.
- Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.Edukasi tertib berkendara Wisatawan Asing
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












