Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fakta, Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Belum Usul Bentuk Pansus Seroja

kabar-independen.com
78771AA0 4527 42EB 9710 6550E716CAB7 e1613061205166

Oelamasi, KI – Delapan fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Kupang hingga saat ini belum mengusulkan pembentukan Pansus Seroja kepada pimpinan DPRD melalui surat resmi.

Isi pembentukan pansus ini kemudian semakin menguatkan indikasi bahwa pansus Seroja hanya sebatas propaganda politik meraih simpati rakyat menjelang Pemilu 2024. Selain fraksi, usulan pembentukan pansus tidak pernah disampaikan satu orang pun anggota DPRD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Fakta terungkap ketika tiga pimpinan DPRD yakni Ketua Daniel Taimenas bersama dua Wakil Ketua Sofia Malelak – de Haan dan Johanis Mase saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (04/12/2023) di ruang kerja Ketua DPRD.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Kultural, Bupati Yosef Lede Buka Rakor Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Kupang

Ketua DPRD Daniel Taimenas mengatakan, permintaan pembentukan Pansus hanya disampaikan secara lisan oleh fraksi Golkar dan fraksi NasDem, sementara surat resmi belum ada satu fraksi pun yang menyampaikannya.

Tiga orang pimpinan kata Daniel Taimenas, sejatinya telah sepakat membentuk Pansus, kesepakatan itu diambil setelah beberapa kali melakukan rapat internal pimpinan DPRD. Kepastian pembentukan pansus menunggu surat resmi fraksi-fraksi sebagai acuan pimpinan menggelar paripurna pembentukan pansus.

Wakil Ketua DPRD Johanis Mase menyampaikan, mekanisme pembentukan pansus mesti melalui usulan minimal 5 fraksi atau usulan perorangan anggota DPRD sehingga dengan surat itu pimpinan mengambil keputusan membentuknya. Faktanya hingga saat ini belum ada 1 fraksi atau usulan perorangan yang menyampaikan surat resmi meminta pimpinan DPRD membentuk pansus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung