Oelamasi, KI – Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang diminta untuk segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas penyaluran dana seroja, Pansus dibentuk agar mendapat perhatian pemerintah.
Wacana pembentukan Pansus muncul ke permukaan saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta masyarakat Desa Pukdale, Selasa (05/09/2023).
Anton Natun, Salah seorang anggota Komisi III DPRD yang dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, Rabu (06/09/2023) mengatakan, pimpinan DPRD seharusnya mengambil sikap tegas terkait persoalan krusial yang dialami para korban bencana Seroja.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura ini, penyaluran dana kepada korban oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hingga kini masih menyisakan persoalan. Diantaranya, pembangunan rumah kategori rusak berat oleh pihak ketiga yang belum tuntas, penyaluran dana tidak menggunakan Juknis dari pemerintah pusat, soal penyintas hingga soal turun grade yang ditentukan sepihak oleh BPBD.

Anton Natun menyebutkan, ada oknum-oknum tertentu yang bermain-main dengan penyaluran dana seroja. Oknum tertentu itu mengambil untung dari bantuan bagi korban bencana untuk memperkaya diri. Ada juga permainan oknum untuk menguntungkan pihak lain, hal ini dilihat dari temuan pekerjaan rumah oleh para kontraktor nakal yang melakukan pengadaan bahan bangunan dari salah satu pihak secara di sengaja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












