Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kepala Desa Pathau Batalkan Surat yang Wajibkan Warga Sumbang Uang Lima Puluh Ribu

kabar-independen.com
WaterMark1681093906612
Surat

Oelamasi, KI – Kepala Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang-NTT akhirnya membatalkan surat sebelumnya yang mewajibkan seluruh warga menyumbang uang senilai lima puluh ribu rupiah per Kepala Keluarga.

Pemerintah Desa Pathau melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pathau Obet Bansole mewajibkan seluruh warganya memberikan sumbangan berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000 untuk konsumsi kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan rombongan tanggal 10 April 2023 di SMKN I Amabi Oefeto Timur, Senin (10/04/2023).

Kepala Desa Pathau Obet Bansole melalui sambungan, Minggu (09/04/2023) mengatakan, surat yang dibuat dan ditandatangani sebelumnya sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat bersama orang tua murid SMKN I AOT, para pendiri, komite dan perwakilan masyarakat dan perintah Desa.

Orang tua murid SMKN I AOT kata dia, dalam rapat itu menginginkan ada sumbangan, niat itu turut disetujui oleh peserta rapat lainnya yang inginkan hal yang sama sebagai wujud terimakasih atas kunjungan Gubernur NTT, Bupati Kupang dan rombongan.

Baca Juga :  Optimalkan Potensi Bahari,  Bupati Kupang Sambut Baik Program LAUTRA dari KKP RI

“Ini Gubernur pertama yang menginjakkan kaki di Desa Pathau sehingga mereka bersama sepakat, mereka memutuskan angka uang itu untuk ekspresi kebahagiaan atas kunjungan pak Gubernur dan pak Bupati,”ungkap Obet Bansole.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung