Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pekerjaan Jalan di Buraen Ada Indikasi Mark Up dan Kerugian Keuangan Negara

kabar-independen.com
PhotoCollage 1669893517417 scaled

Oelamasi, KI – Ada Indikasi kuat terjadi kerugian keuangan negara pada paket pekerjaan peningkatan jalan Buraen – Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang – NTT senilai Rp. 9. 223.515.919,00.

Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (01/12/2022) di Amarasi menilai pekerjaan jalan Lapen sepanjang sembilan kilometer dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) itu terjadi kesalahan atau lebih tepatnya kesengajaan dalam penamaan paket pekerjaan dari yang seharusnya pemeliharaan bukan peningkatan.

Jalan di lokasi tersebut kata dia, sebelumnya telah ada kontruksi awal jalan Lapen sehingga untuk memperbaiki hanya diperlukan pemeliharaan untuk menghaluskan permukaan jalan yang rusak atau sudah berlubang. Sebab jika dihitung peningkatan artinya jalan yang semula jalan tanah ditingkatkan menjadi jalan Lapen atau jalan Lapen ditingkatkan menjadi aspal hotmix.

“Yang jadi persoalan adalah jalan di sana itu sebelumnya sudah ada konstruksi lapen, artinya dari fondasi Telford hingga permukaan sudah ada. Kenapa sekarang dikerjakan dengan metode peningkatan, kalau peningkatan artinya kita harus kerja dari fondasi jalan sampai finishing,”ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan di Mamboro: Majelis Hakim PN Waikabubak Vonis Ringan Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Korban Desak JPU Ajukan Banding

Menurutnya, terhadap pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9. 223.515.919,00 terindikasi terjadi Mark up dan kerugian keuangan negara. Struktur dasar jalan Lapen yang sebelumnya telah ada dan kemudian diperbaiki permukaan jalan agar lebih baik itu disebut dengan pemeliharaan bukan peningkatan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung