Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Salah Satunya Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

kabar-independen.com
IMG 20220110 145117 scaled

Oelamasi, KI – Awal tahun 2022, Polres Kupang berhasil ungkap Tiga Kasus kejahatan yang terjadi di wilayah jurisdiksi Polres Kupang. Satu diantara kasus yang diungkap adalah kasus asusila.

Demikian diungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim AKP W Agha Ari Septyan S, Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, Senin (10/01/2022) di Mako Polres Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Kupang menjelaskan tiga kasus kejahatan yang berhasil diungkap diawal tahun 2022.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Kasus kejahatan pertama kata Kapolres Kupang adalah diungkapnya sindikat pencurian ternak kuda di wilayah hukum Polsek Fatuleu. Dari empat orang tersangka yang diamankan ternyata terdapat satu orang tersangka berinisial MD yang sangat ditakuti dan bahkan kebal hukum.

Tersangka MD sangat terkenal dalam dunia pencurian ternak, ia jarang tersentuh oleh hukum selama ini dan merupakan pimpinan sindikat 0encurian ternak kuda di Kabupaten Kupang.

IMG 20220110 150304 1
Oknum Kepala Dusun Oemolo Berinisial NF Tersangka kasus Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak.

Kasus kedua adalah kejahatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Desa Oemolo Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang – NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung