Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kades Oesusu : Uang BLT Bukan Untuk Beli Miras

kabar-independen.com
InShot 20210820 154811904 scaled

Oelamasi, KI – Sebanyak 117 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Oesusu Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang – NTT menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021. Pembagian BLT berlangsung di Kantor Desa Oesusu, Jumat 20 Agustus 2021.

Total dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Desa Oesusu untuk dibagikan kepada 117 KPM sebesar Rp.280.800.000. untuk kali ini, masing – masing KPM menerima dana sebesar Rp. 2.400.000 terhitung bulan Januari hingga Agustus 2021 atau per bulan sebesar Rp. 300.000.

Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho, Jumat (20/08/2021) di Kantor Desa Oesusu mengatakan, uang yang diterima bukan untuk membeli minuman keras tapi dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dimasa pandemic covid-19 ini.

“Dari 117 KPM ini ada delapan bulan terhitung bulan Januari – Agustus 2021. Bapak – bapak tolong bawa pulang uang sampai rumah, jangan beli minum keras, pergunakan uang dengan baik,”Ujarnya.

Ia mengatakan, 117 KPM itu merupakan hasil verifikasi penerima yang dilakukan oleh Pemerintah desa bersama elemen terkait. Dari 194 calon KPM setelah lakukan diverifikasi akhirnya diperoleh 117 KPM yang berhak menerima BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung