<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Kupang Timur &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/polsek-kupang-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Nov 2023 00:33:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Polsek Kupang Timur &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terduga Pelaku Pencurian Sapi Serta Barang Berharga Lain Berhasil Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/terduga-pelaku-pencurian-sapi-serta-barang-berharga-lain-berhasil-ditangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Nov 2023 00:33:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Enoraen]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Raknamo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian Sapi]]></category>
		<category><![CDATA[Kec Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=4873</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Laki-laki warga Desa Raknamo berinisial RU terduga pelaku pencurian sapi, perhiasan emas...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/terduga-pelaku-pencurian-sapi-serta-barang-berharga-lain-berhasil-ditangkap-polisi/">Terduga Pelaku Pencurian Sapi Serta Barang Berharga Lain Berhasil Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Oelamasi, KI &#8211; </strong>Laki-laki warga Desa Raknamo berinisial RU terduga pelaku pencurian sapi, perhiasan emas serta barang berharga lainnya berhasil ditangkap Polisi, Sabtu (11/11/2023) di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly pimpin langsung penangkapan terhadap terduga pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Amarasi Timur usai melakukan aksinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengutip Tribratanewskupang.com, Minggu (12/11/2023) RU berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan terhadap terduga pelaku<br>merupakan tindakan lanjutan dari laporan polisi bernomor LP/B/24/XI/2023/Sek. Kutim/Res.Kupang/ NTT tanggal 10 Nopember 2023 yang dilaporkan oleh korban Soleman Ranboki warga RT.06/RW.09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang-NTT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang Bukti yang berhasil diamankan bersama terduga pelaku kalung emas , satuunit mesin Sensor Kayu, 1 buah HP , dan uang sejumlah Rp 1 Juta yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi. serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Agung membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan dirumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/terduga-pelaku-pencurian-sapi-serta-barang-berharga-lain-berhasil-ditangkap-polisi/">Terduga Pelaku Pencurian Sapi Serta Barang Berharga Lain Berhasil Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pergi Dari Rumah, Nenek Berusia 90 Tahun di Kupang Terbawa Banjir</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/pergi-dari-rumah-nenek-berusia-90-tahun-di-kupang-terbawa-banjir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Feb 2022 04:12:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP FX Irwan Arianto]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Victor H. Saputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Nenek berusia 90 tahun di Kupang Hanyut Terbawa Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=2258</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pergi meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan, seorang nenek berusia 90 tahun di Kecamatan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/pergi-dari-rumah-nenek-berusia-90-tahun-di-kupang-terbawa-banjir/">Pergi Dari Rumah, Nenek Berusia 90 Tahun di Kupang Terbawa Banjir</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pergi meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan, seorang nenek berusia 90 tahun di Kecamatan Kupang Timur &#8211; NTT  hilang terbawa banjir dan ditemukan sudah tidak bernyawa.</p>
<p>Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra, Sabtu (26/02/2022) mengatakan, setelah menerima laporan tentang orang hilang, Polsek Kupang Timur langsung bergerak cepat melakukan pencarian.</p>
<p>Korban EA (90 tahun) diketahui pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 02.00 dini hari. Keluarga dibantu Bhabinkamtibmas melakukan pencarian selama tujuh jam</p>
<p>Korban EA baru ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita dalam keadaan tidak bernyawa. Korban ditemukan 500 meter dari rumahnya, tersangkut pada akar pohon di jembatan Tuapukan. (Jessy)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/pergi-dari-rumah-nenek-berusia-90-tahun-di-kupang-terbawa-banjir/">Pergi Dari Rumah, Nenek Berusia 90 Tahun di Kupang Terbawa Banjir</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Desa Tuapukan Ditemukan Tak Bernyawa</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/warga-desa-tuapukan-ditemukan-tak-bernyawa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 09:45:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Desa Tuapukan ditemukan tak bernyawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=2230</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Seorang warga Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang &#8211; NTT ditemukan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/warga-desa-tuapukan-ditemukan-tak-bernyawa/">Warga Desa Tuapukan Ditemukan Tak Bernyawa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Seorang warga Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang &#8211; NTT ditemukan tak bernyawa, korban ditemukan tepat dibelakang rumahnya.</p>
<p>Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra, Senin (21/02/2022) mengatakan, lokasi ditemukannya Paulinho Soares da Costa (53 tahun) di Rt.12/Rw 06 Desa Tuapukan.</p>
<p>Korban ditemukan pertama kali ditemukan oleh Saksi I Eduard Salmabe tanggal 19 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.</p>
<p>Terkait kronologis kejadian menurut Kapolsek Kupang Timur, berawal tanggal 18 Februari 2022 saksi bersama duduk bersama di teras rumah korban. Keduanya berpisah setelah saksi pamitan untuk pergi menyiram pupuk di sawah.</p>
<p>Keesokan harinya dua orang saksi lain mengunjungi rumah korban untuk menjenguknya. Namun kedua saksi yaitu Ano Soares da Costa dan Igrasia da Costa tidak menemukan korban.</p>
<p>Kedua saksi mencoba mencari korban hingga ke belakang rumahnya, saat itulah korban ditemukan tidak bernyawa di belakang rumahnya. Kedua saksi kemudian meminta tolong kepada warga lainnya untuk melaporkan kejadian ke Mapolres Kupang.</p>
<p>Berdasarkan hasil Identifikasi Polres Kupang dan petugas Puskesmas Oesao tidak ditemukan adanya tanda &#8211; tanda kekerasan pada tubuh korban namun terdapat beberapa goresan di bagian kaki dan Perut akibat terpeleset dan mengenai kawat kandang ayam.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/warga-desa-tuapukan-ditemukan-tak-bernyawa/">Warga Desa Tuapukan Ditemukan Tak Bernyawa</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setubuhi Siswi SMP, Pemuda Desa Pukdale Diringkus Polisi</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/setubuhi-anak-dibawah-umur-pemuda-desa-pukdale-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 01:14:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Aldinan RJH Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Victor H. Saputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Persetubuhan terhadap anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=1972</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur Kembali terjadi di Kabupaten Kupang. Kasus...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/setubuhi-anak-dibawah-umur-pemuda-desa-pukdale-diringkus-polisi/">Setubuhi Siswi SMP, Pemuda Desa Pukdale Diringkus Polisi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur Kembali terjadi di Kabupaten Kupang. Kasus kali ini dilakukan terhadap korban sebut saja bernama Bunga (14 tahun) siswi salah satu SMP di Kupang Timur.</p>
<p>Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra, Kamis 13/01/2022) mengatakan, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2022, tanggal 11 Januari 2022, Polisi pun berhasil mengungkap identitas pelaku.</p>
<p>Tersangka Berinisial PAB warga Desa Pukdale telah berhasil diringkus Reskrim Polsek Kupang Timur pada hari Rabu (12/01/2022) sekitar pukul 19.30 Wita di Felakdale Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang &#8211; NTT.</p>
<p>Tersangka di jerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang &#8211; undang Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat (1) KUHP.</p>
<p>Kapolsek Kupang Timur menjelaskan, kejadian berawal tanggal 5 Januari 2022 korban pamit orang tua untuk pergi ke sekolah. Korban kemudian mampir ke rumah temannya di Oesao.</p>
<p>Pukul 10.00 Wita tersangka PAB menghubungi korban melalui sambungan telepon seluler milik korban, tersangka kemudian datang menjemput korban lalu korban dibawa ke Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu.</p>
<p>Hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 saat rumah dalam keadaan sepi, tersangka memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami &#8211; istri. Pada malam harinya, korban diantar tersangka Kemabli ke rumah teman korban di Oesao. (Jessy)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/setubuhi-anak-dibawah-umur-pemuda-desa-pukdale-diringkus-polisi/">Setubuhi Siswi SMP, Pemuda Desa Pukdale Diringkus Polisi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Milik Warga Desa Oesao Hangus Terbakar</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/rumah-milik-warga-desa-oesao-hangus-terbakar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2021 13:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Oesao]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Rumah di Oesao]]></category>
		<category><![CDATA[Kec Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=1352</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Rumah milik Samuel Tuka warga RT.009/RW 004 Dusun II Desa Oesao, Kecamatan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/rumah-milik-warga-desa-oesao-hangus-terbakar/">Rumah Milik Warga Desa Oesao Hangus Terbakar</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Rumah milik Samuel Tuka warga RT.009/RW 004 Dusun II Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang -NTT hangus terbakar tanggal 17 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Kuat dugaan akibat hubungan arus pendek.</p>
<p>Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra melalui Kasi Humas Polsek Kupang Timur Bripka Winfrid Edison Pian, Selasa (17/08/2021) di Oesao mengatakan, percikan api berasal dari kabel listrik yang berada didepan dapur.</p>
<p>Kejadian pertama dilihat oleh pemilik rumah bersama anaknya saat sedang menonton televisi. Pemilik kemudian pergi mencari orang untuk memperbaiki kabel yang korsleting.</p>
<p>Belum sempat kembali, api mulai membesar dari bagian dalam dan atap dapur. Api dengan cepat merambat hingga ke rumahnya. Warga di sekitar TKP membantu memadamkan api dengan menggunakan 1 Unit mobil tanki Air dan 2 pompa sumur bor yang ada di sekitar TKP.</p>
<p>Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kerugian materi belum dapat ditaksir lantaran korban masih shock akibat kejadian itu.</p>
<p>Piket Polsek Kupang Timur di pimpin KSPKT Aipda Sarif Daud langsung amankan lokasi kebakaran. (Humas Polsek Kupang Timur)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/rumah-milik-warga-desa-oesao-hangus-terbakar/">Rumah Milik Warga Desa Oesao Hangus Terbakar</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 36 Adegan</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-tersangka-peragakan-36-adegan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jul 2021 14:52:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pembunuhan di Desa Fatukanutu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=1156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan kasus pembunuhan di Desa Fatukanutu, Polsek Kupang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-tersangka-peragakan-36-adegan/">Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 36 Adegan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan kasus pembunuhan di Desa Fatukanutu, Polsek Kupang Timur menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 36 Adegan.</p>
<p>Rekonstruksi berlangsung di Tempat Kejadian Perkara di RT. 21/RW. 11 Desa Fatukanutu Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang &#8211; NTT, Senin (05/07/2021).</p>
<p>Demikian diungkap Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra melalui Kasi Humas Polsek Kupang Timur Bripka Winfrid Edison Pian, Senin (05/07/2021) via pesan WhatsApp.</p>
<p>Dalam rekonstruksi itu, tersangka berinisial RAT memperagakan alur dirinya menghabisi nyawa korban Bernat Faot menggunakan sebilah parang dan dilakukan berulang &#8211; ulang kali.</p>
<p>Diawali ketika tersangka bersama anaknya datang ke kebun kelapa dan langsung memanjat pohon untuk memetik kelapa milik korban, saat itu korban pun datang ke kebun kelapa miliknya.</p>
<p>Ketika itu korban sempat bertanya apakah pelaku sudah minta ijin kepada pemilik kelapa atau belum. Mendengar itu, tersangka berjalan menghampiri korban dengan memegang sebilah parang ditangannya.</p>
<p>Sejurus kemudian, tersangka sudah berhasil memotong korban menggunakan parang yang dipegangnya tepat dibelakang kepala korban berulangkali. Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah tergeletak di TKP. (*/Jessy/Humas Polsek Kupang Timur).</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-tersangka-peragakan-36-adegan/">Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 36 Adegan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga di Mangsa Buaya Muara Saat Mancing Ikan, ini Kronologisnya.</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/warga-di-mangsa-buaya-muara-saat-mancing-ikan-ini-kronologisnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jun 2021 02:47:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Babau di Mangsa Buaya Muara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=1082</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Kanisius Satbaba (38 tahun) warga Rt.03/Rw. 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur,...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/warga-di-mangsa-buaya-muara-saat-mancing-ikan-ini-kronologisnya/">Warga di Mangsa Buaya Muara Saat Mancing Ikan, ini Kronologisnya.</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Kanisius Satbaba (38 tahun) warga Rt.03/Rw. 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang dimangsa buaya muara ditemukan telah meninggal dunia.</p>
<p>Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra melalui Kasi Humas Bripka Winfrid Edison Pian, Minggu (20/06/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, korban telah ditemukan sekitar pukul 08.30 Wita.</p>
<p>Korban dimangsa buaya saat mancing di lokasi tambak Garam Nunkurus muara Desa Bipolo Minggu 20 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.</p>
<p>Terkait kronologisnya, Sabtu 19 Juni 2021 korban bersama dua orang temannya pergi memancing di TKP. Tiba di TKP korban bersama dua temannya mulai memancing ikan.</p>
<p>Asik memancing ikan, korban berkata pada seorang temannya bahwa dirinya telah mengantuk dan ingin tidur.</p>
<p>Sekitar pukul 04.00 Wita, korban berteriak minta tolong dan temanya terbangun hendak menolong korban. Teman korban melihat Ternyata korban sudah di gigit Buaya muara.</p>
<p>Teman korban berusaha menolong korban dengan memegang tangan Korban berusaha untuk menarik kembali korban, tetapi tidak tertolong sehingga buaya membawa korban kedalam Air. (Humas Polsek Kupang Timur)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/warga-di-mangsa-buaya-muara-saat-mancing-ikan-ini-kronologisnya/">Warga di Mangsa Buaya Muara Saat Mancing Ikan, ini Kronologisnya.</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Produktif Dimasa Pandemic, Bhabinkamtibmas Kupang Timur Panen Padi</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/produktif-dimasa-pandemic-bhabinkamtibmas-kupang-timur-panen-padi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2021 23:08:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bripka Winfrid Edison Pian]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Victor H. Saputra]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=986</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kupang, KI &#8211; Tugas polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat ternyata benar-benar diwujudkan oleh...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/produktif-dimasa-pandemic-bhabinkamtibmas-kupang-timur-panen-padi/">Produktif Dimasa Pandemic, Bhabinkamtibmas Kupang Timur Panen Padi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, KI &#8211;</strong> Tugas polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat ternyata benar-benar diwujudkan oleh pihak kepolisian mereka berupaya untuk hadir ditengah masyarakat tidak hanya dalam pengamanan saja.</p>
<p>Namun, juga memberikan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan produktifatas ekonomi dan gizi keluarga dimasa pandemic covid 19 dan pasca badai Seroja.</p>
<p>Kapolsek Kupang Timur, IPTU. Victor Hari Saputra, M.Si. Senin ( 7/6/2021), di Kupang Timur mengatakan, bersyukur karena hari dapat memanen padi yang diolah oleh anggota Polsek Kupang Timur.</p>
<p>Walaupun akibat hantaman badai seroja dan banjir yang melanda sebagian besar wilayah pertanian Kupang Timur pada awal bulan april, ternyata apa yang kami lahan yang dikelola oleh personil Polsek Kupang Timur dapat dipanen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>polsekkdikelola disekitaru timur selama ini dapat panen.</p>
<p>I&#8221;salah satu contoh dengan lokasi tanah yang ada disekitar polsek kami bersama anggota Bhabinkamtibmas dapat kami olah sehingga hari ini kami dapat panen, lahan yang ada agar produktif sehinga ditengah masa pandemi covid 19 kita tetap berupaya untuk tetap bangkit meningkatkan ekonomi dan gizi keluarga,&#8221;Ujarnya.</p>
<p>Ia juga menambahkan dalam mengola lahan anggota polsek Kupang Timur tidak sendiri tapi melibatkan masyarakat disekitar, karena luas lahan yang dikelolah kurang lebih 1 hektar.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/produktif-dimasa-pandemic-bhabinkamtibmas-kupang-timur-panen-padi/">Produktif Dimasa Pandemic, Bhabinkamtibmas Kupang Timur Panen Padi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh, IRT di Desa Raknamo Mencoba Bunuh Diri</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/sakit-mata-tak-kunjung-sembuh-irt-di-desa-raknamo-mencoba-bunuh-diri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 May 2021 13:36:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bripka Winfrid Edison Pian]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polsek Kupang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Victor H. Saputra]]></category>
		<category><![CDATA[IRT di Desa Raknamo mencoba bunuh diri]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kupang Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=613</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Akibat sakit mata yang diderita tidak kunjung sembuh, seorang IRT berinisial STK...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/sakit-mata-tak-kunjung-sembuh-irt-di-desa-raknamo-mencoba-bunuh-diri/">Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh, IRT di Desa Raknamo Mencoba Bunuh Diri</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Akibat sakit mata yang diderita tidak kunjung sembuh, seorang IRT berinisial STK (39 tahun) warga Desa Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang &#8211; NTT mencoba bunuh diri dengan cara menyayat perutnya menggunakan parang milik suami.</p>
<p>Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra melalui Kasi Humas Polsek Kupang Timur Bripka Winfrid Edison Pian, Senin (10/05/2021) via pesan WhatsApp mengatakan, STK menderita penyakit rabun jauh sejak tahun 2011 yang tidak kunjung sembuh, ia sering mengeluhkan penyakit yang dideritanya.</p>
<p><figure id="attachment_614" aria-describedby="caption-attachment-614" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-614" src="https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2021/05/InShot_20210510_212937593-scaled-300x200.jpg" alt="InShot 20210510 212937593 scaled" width="300" height="200" title="Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh, IRT di Desa Raknamo Mencoba Bunuh Diri 1"><figcaption id="caption-attachment-614" class="wp-caption-text">Foto korban saat masih di TKP dan setelah dibawa ke RSUD Naibonat untuk mendapat pertolongan medis.</figcaption></figure></p>
<p>Kronologis kejadian kata dia, berawal sekitar pukul 06.00 wita seorang saksi hendak menuju kamar mandi, saksi mendengar ada orang yang menjerit kesakitan dan suara jeritan sakit terdengar persis dari belakang dapur milik korban.</p>
<p>Saksi menghampiri dan melihat korban STK sudah tergeletak ditanah dengan kondisi perut korban terdapat luka sayatan. Disamping korban terdapat sebilah parang.</p>
<p>Saksi sempat bertanya pada korban mengapa bisa terjadi usaha bunuh diri, korban hanya menjawab korban ingin mati saja dengan bujuh diri karena tidak tahan lagi dengan sakit mata yang dideritanya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/sakit-mata-tak-kunjung-sembuh-irt-di-desa-raknamo-mencoba-bunuh-diri/">Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh, IRT di Desa Raknamo Mencoba Bunuh Diri</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
