Oelamasi, KI – Gara-gara tunggak uang iuran Komite, siswa Kelas XII SMUN I Takari Kabupaten Kupang – NTT dilarang ikut ujian semester.
Welmince Welkis, Salah satu orang tua siswa mengeluh dan mengaku kecewa dengan kebijakan sekolah yang tidak membolehkan anaknya ikut ujian semester karena belum melunasi iuran komite.
Welmince Welkis kepada awak media, Jumat (10/03/2023) di Takari, akibat kebijakan sekolah itu, anaknya bernama Paulus Seran siswa Kelas XII disuruh pulang oleh wali kelas dan tidak dibolehkan mengikuti ujian semester.
Ia menuturkan, kehidupan keluarganya yang menggantungkan hidup sebagai petani lahan kering sebagai satu-satunya sumber pendapatan. Apalagi bencana banjir di Takari yang luar biasa besar membuat mereka kehilangan harapan, lahan pertanian rusak berat dan terjadi gagal panen.
Kondisi ini membuat dirinya belum mampu melunasi iuran komite selama enam bulan, iuran komite Rp. 50.000 per bulan.
“Kami mau dapat uang dari mana, kami biasa tanam padi dan jagung untuk jual tapi hujan ini buat banjir bikin rusak semua, kami minta keringanan biar anak – anak ikut ujian dulu,”Ucapnya lirih.
Hal senada dikeluhkan oleh Kornelis Ndari, ia mengaku anaknya tunggak iuran komite selama 12 bulan. Bahkan setelah anaknya tamat ternyata ijazah anaknya di tahan oleh pihak SMUN I Takari
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












