Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekolah Harus Miliki Empati, Tidak Fokus Hanya Uang

kabar-independen.com
IMG 20220420 WA0040
Anggota DPRD NTT Adrian Manafe.

Oelamasi, KI – Anggota DPRD NTT merespon sikap SMUN I Takari Kabupaten Kupang – NTT yang melarang siswa Kelas XII ikut ujian semester lantaran tunggak pembayaran iuran komite.

Menurut Adrian Manafe anggota DPRD NTT asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), pihak sekolah seharusnya miliki empati terhadap siswa yang orang tuanya belum melunasi iuran komite.

SMUN I yang terletak di Takari pihak sekolah mestinya mengetahui persis kondisi yang sedang terjadi. Para orang tua siswa terdampak akibat bencana, semua lahan pertanian rusak, terjadi gagal panen akibat bencana.

Baca Juga :  PPDB 2024, SMU Negeri 2 Fatuleu Tawarkan Dua Program Unggulan

Pihak sekolah kata Adrian Manafe Anggota DPRD NTT, Sabtu (11/03/2023) melalui pesan WhatsApp, pihak sekolah seharusnya lebih mementingkan pendidikan di atas kepentingan ekonomi, apalagi sekolah itu milik pemerintah alias sekolah status negeri.

“Jadi menurut saya, SMUN I Takari harus segera ijinkan siswa ikut ujian dan KBM di sekolah, terlebih sudah ada perintah Kadis P&K NTT untuk gratiskan semua iuran komite bagi siswa,”ujarnya.
Gara-gara tunggak uang iuran Komite, siswa Kelas XII SMUN I Takari Kabupaten Kupang – NTT dilarang ikut ujian semester.

Baca Juga :  SMKN I Kabupaten Kupang Lepas 37 Orang Lulusan, Desy Welmince Tjung Lulusan Terbaik

Diberitakan sebelumnya, Welmince Welkis, Salah satu orang tua siswa mengeluh dan mengaku kecewa dengan kebijakan sekolah yang tidak membolehkan anaknya ikut ujian semester karena belum melunasi iuran komite. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.