Kupang, KI – Rumah aspirasi masyarakat milik Anita Jacoba Gah berhasil ungkap modus penyelewengan penyaluran Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang – NTT.
Modus yang berhasil diungkap oleh Rumah Aspirasi terkait penyaluran beasiswa PIP, kuat dugaan dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah yang mencairkan dana PIP milik siswa namun dana tidak diserahkan kepada orang tua siswa.
Anita Jacoba Gah, SE, Anggota Komisi X DPR RI yang selama ini getol memperjuangkan penyaluran beasiswa PIP, Senin (03/05/2021) di Rumah Aspirasi Kupang mengatakan, penyaluran dana beasiswa ini menstinya menjadi tanggungjawab pemerintah sebab program ini adalah program nasional untuk kepentingan anak bangsa di NTT.
Politisi Partai Demokrat ini ternyata telah “mencium” aroma tidak sedap penyaluran beasiswa PIP di Kabupaten Kupang, bahkan modus yang ditemukan rumah aspirasi merupakan kasus kedua yang berhasil diendus.
Kasus kedua kali ini, terjadi pada murid SMPN I Semau Selatan yang tidak pernah menerima beasiswa sejak tahun 2018 dan 2019. Anehnya, dalam buku rekening milik siswa ternyata dana itu sudah dicairkan oleh pihak sekolah. Orang tua siswa hanya menerima dana beasiswa tahun 2020 yang dibagikan tanggal 09 Maret 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












