Oelamasi, KI – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial berhasil selamatkan bocah usia 11 tahun penderita kanker tulang ganas asal Desa Hueknutu Kecamatan Takari.
Pasca mendapatkan informasi dari pendamping PKH Kecamatan Takari tentang kondisi Erwin Pantola bocah penderita kanker tulang, Dinas Sosial langsung respon cepat dengan membawanya ke RSUD Naibonat.
“Setelah ada postingan di WAG PKH, saya langsung lapor pak Kadis dan beliau perintah cepat bertindak karena pertimbangan fisik Erwin Pantola yang makin lemah. Kami langsung bawa ke RSUD Naibonat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD W.Z Yohanis Kupang,”Ujar Yonathan Natun Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Yonathan Natun Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Selasa (14/09/2021) di ruang kerjanya mengatakan, selain mengantar Erwin Pantola ke RSUD W.Z Yohanis Kupang, dirinya juga berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk dicarikan solusi terkait biaya pengobatannya.
Atas inisiatif dua anggota DPRD Kabupaten Kupang Yosef Lede dan Anton Natun yang membuka rekening bank untuk donasi bagi pengobatan Erwin Pantola. Kini bocah berusia 11 tahun ini telah selesai dioperasi oleh dokter di RSUD W.Z Yohanis Kupang.
“terimakasih buat bapak Yos dan bapak Anton yang respon cepat galang donasi, buka rekening atas nama Erwin Pantola untuk biaya pengobatan. Terimakasih banyak buat para donatur, masyarakat umum, pendamping PKH dan semua pihak yang telah membantu,”Ungkapnya.
Hal berikut yang perlu dipikirkan yaitu Pemberdayaan ekonomi melalui usaha produktif untuk menghidupi keluarga serta biaya pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Yohanis Masneno diruang kerjanya mengatakan, banyak pihak menunjukan kepedulian dan uluran tangan untuk membantu biaya pengobatan melalui donasi yang diinisiasi oleh dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dana sehingga anak kita sudah dioperasi secara baik,”Ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial fokus mengatasi persoalan kelanjutan pendidikan Erwin Pantola, usaha ekonomi produktif. Dinas sosial segera proses kartu BPJS Kesehatan demi kelancaran pengobatan pasca operasi.
Untuk kelanjutan pendidikan kata dia, Dinas Sosial akan mengusulkan nama Erwin Pantola masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI untuk memperoleh beasiswa Program Indonesia Pintar.
Terkait pemberdayaan ekonomi, Dinas memang terkendala refocusing anggaran sehingga program seperti KUBE dan sebagainya turut terpangkas habis. Namun ia tetap berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan serta DPRD sehingga pada perubahan APBD 2021 ada alokasi dana untuk program pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial segera akan menyerahkan sebuah kursi roda bagi Erwin Pantola. (Jessy).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.