Oelamasi, KI – Pentas Seni oleh murid kelas VI tandai berakhirnya pelaksanaan Ujian Sekolah di SD Negeri Kuanunuh Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang – NTT yang berlangsung tanggal 11 – 18 April 2023.
Sembilan orang murid kelas VI yang telah usai mengikuti ujian sekolah, satu persatu membacakan puisi serta menari bersama para guru dan orang tuanya masing-masing.
Kepala SD Negeri Kuanunuh Nonce Rebo, S.Pd, Selasa (18/04/2023) di SD Negeri Kuanunuh mengatakan, ujian sekolah berlangsung tanpa ada kendala, semua atas kerjasama antara pendidik, orang tua murid serta komite sekolah.
Ia mengatakan, pentas seni yang dipertontonkan oleh murid kelas VI berupa persembahan puisi dan tarian sebagai wujud nyata ungkapan terimakasih dari murid yang sudah dididik oleh guru selama enam tahun.
“Mereka persembahkan untuk kami para guru, orang tua yang sudah mendidik mereka selama enam tahun, mereka tidak bisa membalas budi baik para guru dan orang tua, hanya itu yang mereka persembahkan buat kami,”Ujarnya.
Ia mengaku, fasilitas pada institusi yang dipimpinnya masih terbatas berupa ruang belajar yang hanya ada tiga ruangan serta fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Ia berharap Pemerintah atau pihak lain dapat tergerak memberikan bantuan tambahan ruang belajar agar KBM dapat berjalan dengan baik.
“Sebagai orang tua, kami ucapkan terimakasih kepada kepala sekolah dan para guru yang sudah mengajar dan mendidik anak-anak kami selama enam tahun hingga bisa selesai ujian sekolah dan akan melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi,”ungkap Epafrodikus Kesnay salah satu orang tua murid.
SD Negeri Kuanunuh kata dia masih membutuhkan tambahan ruang kelas baru serta fasiltas tambahan lainnya agar proses KBM di sekolah itu dapat berjalan lancar. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.