Komitmen Anita Jacoba Gah Perjuangkan Nasib Guru Honor

IMG 20221109 WA0014

Ia berharap anggota Dewan kabupaten kupang bisa memperjuangkan hal ini untuk masa depan para guru honorer.

Kendala yang ia temukan yaitu pemerintah daerah keberatan membayar tunjangan suami, istri sebesar 5 persen dan tunjangan anak sebesar 2 persen. Padahal dana untuk membayar gaji guru honorer yang diangkat sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, sementara daerah hanya menanggung tunjangan yang presentasenya tidak melebihi 10 persen.

“Dana untuk gaji pokok PPPK kan dari APBN, karena ini pegawai daerah maka dana sharing daerah harus ada walaupun hanya tunjangan. Daerah hanya kasih tunjangan, gaji pokoknya dari APBN, sudah ada dana itu di daerah,”ungkapnya.

Setelah dialog bersama dan mendengar keluhan Forum Guru Honorer, Anita Jacoba Gah berjanji akan meneruskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk bisa memperpanjang batas akhir pendaftaran PPPK tahap 3 sekaligus memberikan kejelasan nasip guru guru yang telah lolos Passing grade. (Him)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version