Kupang, KI – Melanjutkan studi di satu lembaga pendidikan tinggi tentunya menjadi idaman banyak lulusan SMU/SMK Sederajat. Namun, banyak pula alasan seseorang memilih suatu lembaga pendidikan tinggi guna melanjutkan studinya.
Banyak lulusan tentunya memilih kampus ternama baik di NTT maupun diluar NTT untuk melanjutkan studinya. Nama besar kampus tertentu menjadi magnet menggaet animo masyarakat. Selain nama besar kampus tertentu, pertimbangan mendapat pekerjaan pasca lulus nantinya pun menjadi pertimbangan lain.
Sekolah Tinggi Teologi (STT) Abalbalat Kupang adalah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur yang hadir untuk mendidik lulusan nya bekerja di ladang Tuhan dengan ciri khasnya yaitu rendah hati dan memiliki hati hamba.
Yosiana Nenobesi, Mahasiswa angkatan 2021 asal Desa Oben Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang, Sabtu (07/08/2021) di Kampus STT Abalbalat menguraikan alasan dirinya memilih studi di kampus ini.
Menurutnya, walaupun kampus STT Abalbalat Kupang sangat sederhana
namun memiliki staf pengajar yang luar biasa. Ia memilih STT Abalbalat dengan harapan ia akan dilatih untuk menjadi pelayan dengan pribadi yang takut Tuhan.
Keberadaan kampus ini katanya, diketahui dari bapak rohaninya yang memiliki pribadi luar biasa dan patut diteladani walaupun berlatar belakang sederhana.
Sementara itu, Bobby Koamesak salah seorang mahasiswa baru juga mengungkapkan alasannya kuliah di kampus yang memiliki jurusan Teologi dan Pendidikan Agama Kristen ini.
Ia mengatakan, Awal mengetahui kampus ini karena dirinya mengenal dekat dengan Ketua STT Abalbalat, kebetulan sama – sama melayani. Dirinya yakin kampus STT Abalbalat akan menjadikan dirinya lebih baik.
Mahasiswa program studi teologi ini menilai STT Abalbalat Kupang memiliki nilai plus misalnya saja soal kebersamaan, keakraban, rendah hati dan hal inilah yang menjadi daya tarik baginya untuk melanjutkan pendidikan. (Jessy).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.