Oelamasi, KI – Star Ball FC berhasil menjuarai turnamen sepak bola PSTU Golkar Cup I tahun 2022. Pada pertandingan final, Star Ball FC berhasil mengalahkan Sikumana Putra FC dengan skor 2 – 1.
Star Ball FC asal Bimoku Kelurahan Lasiana Kota Kupang berhasil menggondol piala tetap, piala bergilir serta uang pembinaan Rp. 15.000.000. Sementara Runner up Sikumana Putra FC membawa pulang piala tetap dan uang Rp. 7.500.000.
Daniel Taimenas Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang dalam sambutannya pada penutupan turnamen, Selasa (22/11/2022) mengatakan, turnamen yang digelar bertujuan menemukan potensi – potensi pesepakbola, banyak bakat alam yang terpantau dalam turnamen ini.
Ia menghimbau khususnya kepada para pemain serta generasi muda pada umumnya untuk menjaga kondisi fisik, tetap rajin berlatih untuk pengembangan skill. Para generasi muda diharapkan tidak terjerumus kedalam hal – hal negatif yang tidak memberi dampak positif bagi diri sendiri.
Menurutnya, ketika generasi muda rajin berolahraga, menjaga fisik dan tingkah laku maka akan memberikan dampak sangat positif, misalnya saat penerimaan anggota TNI atau Polri tentunya kesehatan dan fisik serta prestasi menjadi salah satu penilaian.
Ketua DPRD berjanji turnamen serupa akan kembali digelar tahun 2023 dengan hadiah sebesar lima puluh juta rupiah. Pernyataan Ketua DPRD ini disambut tepuk tangan semua penonton dan pemain.
Alberto Tatibun selaku ketua panitia menjelaskan, turnamen PSTU Golkar Cup I telah berlangsung selama dua bulan yang diikuti 34 club sepak bola dari Kabupaten dan Kota Kupang.
Turnamen yang berlangsung di lapangan Kecamatan Nekamese itu menghabiskan dana sebesar seratus juta rupiah lebih yang diperoleh dari sumbangan Ketua DPD I Golkar NTT, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang serta uang pendaftaran dan kas milik PSTU.
Panitia penyelenggara selain memberikan hadiah kepada juara I – juara IV, juga menyediakan hadiah untuk top skor serta empat tim favorit. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.