Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

kabar-independen.com
IMG 20241022 WA0053

Gorontalo, KI – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air yang mengalami kecelakaan di sekitar Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo pada 20 Oktober 2024. Penyerahan dilakukan pada Senin (21/10/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja dan mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris sah.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja .

Baca Juga :  MTQ VI Korpri 2022 Gunakan Sistem Penilaian Digital

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian. Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Pendidikan Merupakan Elemen Penting untuk Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan

Lebih lanjut Dewi menambahkan bahwa santunan meninggal dunia diserahkan kepada Fandy Ahmad selaku suami dari penumpang atas nama Sri Meyke Male yang berdomisili di Gorontalo, dan kepada tiga ahli waris awak pesawat, yakni M. Saefurubi A sebagai pilot, M Arthur Vico G sebagai First Officer berdomisili di Tanggerang dan Budijanto sebagai Mekanik di Kalimantan Timur.