Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Periode PAM Lebaran 2022, Jasa Raharja Catat Angka Kecelakaan Turun 11% dan Korban Meninggal Dunia turun 40%

kabar-independen.com
IMG 20220513 WA0006

Jakarta, KI – Momen Perayaan Lebaran yang diikuti dengan mobillitas arus mudik dan arus balik masyarakat telah berakhir. Lebaran tahun 2022 ini terasa berbeda karena tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama 2 tahun karena pandemi.

Mengantisipasi Mudik Lebaran tahun ini Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2022 pada periode 28 April s.d 9 Mei 2022, dimana berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan Tahun 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40%.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/05) mengatakan, Jasa Raharja turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 Hari dari yaitu dari tanggal 25 April s.d 10 Mei 2022.

Pada periode tersebut Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp 99,2 M naik 10,6% dari periode yang sama Tahun 2019. Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp 73,3 M, naik 12% dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 M, naik 6,8% dibandingkan periode Lebaran Tahun 2019.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung