Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku

kabar-independen.com
IMG 20250329 WA0000

Jakarta, KI  – Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik menjelang Idulfitri 2025, skema rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan mulai pagi ini (28/03/2025) di KM 71 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Pembukaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini didasarkan pada pemantauan volume kendaraan yang telah melebihi batas normal.

Baca Juga :  Simak! Upaya PT Jasa Raharja untuk Pencegahan Kecelakaan pada Idulfitri 2025

“Penerapan one way nasional ini dilakukan setelah melihat volume lalu lintas yang sudah melewati parameter yang ditetapkan oleh kepolisian dan Jasa Marga untuk jalan tol. Saya melihat berarti parameter yang ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah melewati, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Saat ini, parameternya adalah 8.500 kendaraan per jam untuk one way nasional,” ujar Dudy.

Baca Juga :  Direktur Utama Jasa Raharja Instruksikan Jajarannya Lakukan Hal Ini!

Ia menambahkan bahwa pemberlakuan one way nasional akan melihat situasi lebih lanjut berdasarkan parameternya. Sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, itu akan dilakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya akan diberhentikan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menambahkan bahwa penerapan one way bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.