Jakarta, KI – Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik menjelang Idulfitri 2025, skema rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan mulai pagi ini (28/03/2025) di KM 71 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Pembukaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini didasarkan pada pemantauan volume kendaraan yang telah melebihi batas normal.
“Penerapan one way nasional ini dilakukan setelah melihat volume lalu lintas yang sudah melewati parameter yang ditetapkan oleh kepolisian dan Jasa Marga untuk jalan tol. Saya melihat berarti parameter yang ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah melewati, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Saat ini, parameternya adalah 8.500 kendaraan per jam untuk one way nasional,” ujar Dudy.
Ia menambahkan bahwa pemberlakuan one way nasional akan melihat situasi lebih lanjut berdasarkan parameternya. Sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, itu akan dilakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya akan diberhentikan.
Senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menambahkan bahwa penerapan one way bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.