Jakarta, KI – Korlantas POLRI bersama PT Jasa Raharja melanjutkan kegiatan survei jalur (26/2) guna memastikan kesiapan strategi dan infrastruktur dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 saat Idulfitri nanti.
Setelah melakukan evaluasi di sejumlah titik di Jawa Timur, survei berlanjut ke Kediri, tepatnya Pertigaan Mengkreng, lalu memasuki provinsi Jawa Tengah dengan Solo sebagai kota pertama yang disinggahi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., didampingi oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tinjauan ke Pertigaan Mengkreng, Kediri
Pertigaan Mengkreng, Kediri, merupakan simpul penting pergerakan kendaraan dari tiga arah sekaligus: Nganjuk, Kediri, dan Jombang. Di lokasi ini juga terdapat perlintasan kereta api, sehingga menjadi salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik dan balik.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Satlantas Polres Kediri telah menyiapkan sejumlah strategi guna memperlancar arus lalu lintas, termasuk rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu tambahan, serta optimalisasi personel di lapangan.Dalam arahannya kepada Satlantas Polres Kediri,
Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya kesiapan maksimal untuk menghadapi Operasi Ketupat 2025, termasuk di pertigaan Mengkreng. Ia menghimbau agar tidak over confident dalam pelaksanaannya nanti, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan skenario yang tepat. Karena jika tidak dilakukan, maka kemungkinan akan terjadi kepadatan dan perlambatan, terutama pada H-3 dan H-2.
“Kontinjensi harus dipersiapkan dengan segala skenario, karena bisa jadi ada pengaruh kondisi cuaca, dan barangkali juga ada traffic accident. Saya yakin rekanrekan sudah paham karakteristik dari pertigaan Mengkreng dan tempat-tempat yang lain. Tidak boleh ada satu pun tempat yang macet. Di tempat wisata hanya padat, di tempat keramaian hanya ada antrian, Semua harus dikelola,” ujar Agus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.