Saat ditemukan korban dalam keadaan tidak menggunakan celana dan hanya memakai baju kaos oblong warna abu – abu kotak hitam. Celana korban sudah dibuka dan menutupi kelamin korban, ditemukan percikan darah dicelana korban.
Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP yakni uang kertas dua lembar pecahan Rp 20.000, Masker putih yang dalam maskernya masih ada bekas lipstik, sepasang sandal, celana panjang Jins warna biru yang menutupi diperut dan kelamin korban. (Humas Polres Kupang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












