Warga Kelurahan Oenesu Adukan Dugaan Pemalsuan Tandatangan Demi Pencairan Uang Proyek

IMG 20230805 072726 scaled

“Bagaimana sampai dalam pencairan menggunakan saya punya nama dan tandatangan, di kuitansi itu saya sebagai ketua pengelola yang menerima uang 100 juta dari bendahara kecamatan, saya tidak pernah tandatangan juga tidak pernah ada pembentukan tim swakelola, tandatangan saya itu dipalsukan,”ujarnya tegas.

Ia mencurigai ada oknum tertentu di Kantor Camat Kupang Barat sudah berani mencatut dan memalsukan tandatangannya, ia tidak dapat memastikan siapa oknum nakal tersebut tetapi yang ia pastikan bahwa pihak yang terlibat dalam seluruh proses pekerjaan adalah pihak Kecamatan Kupang Barat.

Laporannya ke Polres Kupang selain untuk mencari keadilan juga sekaligus upaya membersihkan nama baiknya agar seluruh masyarakat di Kelurahan Oenesu tidak beranggapan bahwa dirinya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan tindakan yang merugikan.

Senada dengan Wadu Yohanis Timuli, Lurah Oenesu Jhon Feliks Bureni mengatakan bahwa nama dirinya berikut tandatangan dan stempel juga tertera dalam berbagai dokumen administrasi tetapi faktanya tidak demikian, selaku Lurah Oenesu dirinya tidak pernah membubuhkan tandatangan dan stempel.

Selaku Lurah Oenesu, ia mengaku tidak sekalipun mengundang masyarakat bermusyawarah, sebab yang namanya dana kelurahan maka elemen masyarakat perlu dilibatkan dalam proses demi prosesnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version