Oelamasi, KI – Seorang warga Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT jadi korban pengeroyokan saat berada dipesta syukuran pentabisan. Kasus pengeroyokan yang dialami warga Desa Oelnasi terjadi di Rt.020/Rw.009 Dusun V Minggu 28 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 wita.
Demikian diungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si <span;>melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Rohandy Hidayat, Senin (29/03/2021) via pesan WhatsApp.
Abia Sanaunu (57 tahun), korban pengeroyokan secara resmi telah melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/III/2021/Sek Kuteng.
Menurutnya, para terlapor yakni Yesaya Ambis, Cs diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap korban di tempat syukuran pentabisan dirumah Lewi Amabi.
Saat korban berada di TKP terjadilah keributan sehingga korban dianiaya. Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Kupang Tengah guna melaporkan kejadian tersebut agar perbuatan pelaku diproses secara hukum. (Humas Polres Kupang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
