Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ungkap Kasus Kejahatan Perbankan, Kapolres Kupang Terima Penghargaan

kabar-independen.com
IMG 20211030 WA0000

Kupang, KI – Polres Kupang melalui penyidik tindak pidana perbankan beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kasus kejahatan perbankan di Bank NTT Cabang Oelamasi.

Kinerja Polres Kupang yang dikomandani oleh Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si dalam mengungkap kasus ini mendapat penghargaan dari Bank NTT.

Penghargaan kepada Kapolres Kupang diserahkan langsung oleh Dirut Bank NTT Harry A. Riwu Kaho pada acara  Dedikasi Awards Bank NTT 2021 Jumat (29/10/2021)di Hotel Aston Kupang.

Baca Juga :  Tilong Farm Siap Penuhi Kebutuhan Daging Babi Warga Kabupaten dan Kota Kupang

Direktur utama Bank NTT mengapresiasi kerja keras Kapolres Kupang beserta jajaran dalam mengungkap tindak pidana perbankan yang telah merugikan bank NTT cabang Oelamasi sebesar Rp. 6.715.049.610, serta berhasil menjerat pelaku ke meja hijau

Menurut Dirut bank NTT, pelayanan hukum yang di lakukan jajaran Polres Kupang dalam penanganan kredit macet, berdampak pada perbaikan SOP, SDM meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Bank NTT.

Baca Juga :  Tiga Hari Pergi Dari Rumah, Warga Desa Oelatimo ditemukan Mengapung di Laut

Sinergitas penangan kasus kredit macet oleh Polres Kupang telah ada penanganan serta kepastian hukum, pelaku pun sudah yang di pidana.

“Kami atas nama bank NTT sangat mengapresiasi Kapolres Kupang dan jajaran atas pelayanan hukum yang membuat bank NTT dipercaya oleh masyarakat,”Ungkap Dirut Bank NTT. (Jessy).