Tim Serigala Ringkus Pelaku Pencurian di Mushola Polres Kupang

Gambar 866810

Oelamasi, KI – Tim Serigala Polres Kupang berhasil ringkus pelaku pencurian sebuah Handphone dan sejumlah uang milik salah satu anggota. Pelaku melakukan aksinya di Mushola Polres Kupang tanggal 19 April 2021.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas  AIPDA Lalu Rohandy Hidayat, Rabu (02/06/2021) via Pesan WhatsApp menguraikan, dua orang sebagai pelaku pencurian uang dan handphone serta pemegang barang hasil curian diringkus tim serigala didua tempat berbeda.

Pemegang hasil curian berinisial PVX diringkus oleh tim serigala diseputaran Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, sementara pelaku utama FB dilokasi proyek bendungan Manikin Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang – NTT. FB diringkus bersama barang bukti berupa sebuah handphone.

Ia menuturkan, kasus pencurian di Mushola Polres Kupang terjadi tanggal 19 April 2021 sekitar pukul 23.30 wita. Pelaku mencuri sejumlah uang dan sebuah handphone milik salah satu anggota Polres Kupang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan secara ilmiah dengan bekerja sama dengan tim siluman Polda NTT. Penyelidikan ilmiah dilakukan dengan cara melacak nomor handphone milik korban yang telah dicuri. Dari hasil penyelidikan tersebut dapat diketahui siapa pemegang handphone milik korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version