Pelaku langsung menyerang korban dengan parang berulang kali dan mengenai kepala bagian belakang dan pelipis kanan yang mengakibatkan korban jatuh bersimbah darah, setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri.
Dalam waktu dua jam pelaku langsung ditangkap oleh Kapolsek Kupang Timur beseeta anggotanya. Pelaku ditangkap di Desa Fatukanu tanpa perlawanan. (Humas Polsek Kutim/Jessy).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












