Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dibawah Pohon Laru/Haukolo dengan tinggi kurang lebih enam meter. Tubuh Korban mengalami memar dan luka robek di bagian kepala, luka lecet pada bahu kanan, mengalami patah leher serta mengeluarkan darah dari mulut, hidung dan telinga.
Pihak keluarga menerimanya sebagai musibah dan pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi. (Humas Polres Kupang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
